Ilustrasi: Rumah yang tetap bertahan di jalur proyek tol hingga terjepit aspal. (Sumber: dok. media lokal)
Jinxi, Tiongkok Seorang pensiunan lansia, Huang Ping, menyesal setelah menolak tawaran ganti rugi senilai sekitar Rp 3,6 miliar untuk pembebasan lahan proyek jalan tol. Kini rumah dua lantainya tampak terjepit di antara jalur tol — fenomena yang kerap disebut “rumah paku” — dan keluarganya memilih pindah karena kondisi lingkungan yang tak lagi layak huni.
Pembangunan jalan tol dilanjutkan meski pemilik menolak tawaran kompensasi. Akibatnya, rumah Huang kini dikelilingi jalur tol aktif sehingga menimbulkan kebisingan terus-menerus dan debu konstruksi. Menurut gambar dan laporan terakhir, bangunan terlihat terbengkalai sejak Juli 2025; jendela rusak, halaman dipenuhi tanaman liar, dan keluarga akhirnya memilih menyewa rumah di kota terdekat.
Kasus ini bukan satu-satunya: di sejumlah daerah di Tiongkok, terdapat fenomena serupa yang dikenal sebagai “rumah paku” — ketika pemilik menolak ganti rugi atau menahan tanah, sementara proyek pembangunan tetap berjalan. Peristiwa ini sering menimbulkan debat publik antara hak pemilik pribadi dan kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Di satu sisi, keputusan bertahan bisa didorong oleh faktor emosional — warisan keluarga, keterikatan pada tempat tinggal, atau ketidakpuasan terhadap nilai kompensasi. Di sisi lain, konsekuensinya dapat meliputi penurunan kualitas hidup, risiko keselamatan, dan kerugian ekonomi bila akhirnya pemilik harus pindah tanpa solusi layak.