Nyaris 10 Prajurit TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie, Ada Apa?

TerkiniJambi

TNI: Tidak Menghalangi Proses Hukum

Kapuspen TNI memastikan bahwa keterlibatan personel TNI murni sebagai bentuk pengamanan dan tidak bertujuan menghalangi proses penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa semua pihak tunduk pada hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Bergerak Cepat, Wabup Junaidi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kasang Pudak

Kesimpulan

Penjagaan rumah Jampidsus Febrie oleh prajurit TNI menjadi sorotan publik dan media. Meski Kejaksaan menegaskan bahwa tindakan itu sah dan berdasarkan aturan perlindungan pejabat negara, kontroversi tetap berkembang karena belum adanya kejelasan mengenai ancaman apa yang sebenarnya dihadapi.

Baca Juga :  DPR Sahkan Revisi UU Haji, Indonesia Resmi Punya Kementerian Haji dan Umrah

Editor: Redaksi @terkinijambi.com

Sumber: Tempo, Antara, Jawa Pos, Okezone, TVOne

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025