Empat Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Pengusaha

TerkiniJambi

Publik diimbau ikut mengawal proses hukum agar transparan dan bebas intervensi politik. Jika kembali mangkir, Kejati Sumut membuka opsi langkah hukum sesuai kewenangan.

Baca Juga :  Kepala Desa Perayun, Tarub Murdiono, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp1,015 Miliar

Tagar: #Kejaksaan #Jaksapedia #KejatiSumut #Pemerasan #Izin

Baca Juga :  Jaksa Agung Desak Eksekusi Silfester Matutina

Editor Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025