TULUNG SELAPAN — Keheningan Desa Tulung Selapan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mendadak pecah. Sebuah rumah mewah bergaya istana milik pengusaha lokal bernama Haji Sutar, digeledah oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumsel, Rabu (30/7/2025) siang.
Penggeledahan dilakukan dalam operasi tertutup sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan aliran dana narkotika dari seorang narapidana Lapas Nusakambangan, berinisial M, yang sebelumnya telah terungkap sebagai aktor utama jaringan nasional.
Diamankan Sebelum Rumah Digeledah
Berdasarkan penelusuran investigatif tim redaksi, Haji Sutar telah diamankan lebih dahulu sejak Senin (28/7/2025), bersama istrinya (inisial Ewi) dan seorang anak buahnya (inisial E). Keesokan harinya, Kepala Desa Tulung Selapan Ilir, H. Yendi, dihubungi oleh BNN dan diminta untuk mendampingi proses penggeledahan.
“Saya ditelepon malam Selasa, diminta mendampingi karena operasi akan dilakukan esoknya,” ungkap Kades saat dikonfirmasi awak media.
Penggeledahan Senyap, Polisi Hanya Menonton dari Luar
Proses penggeledahan dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung selama lebih dari dua jam. Menariknya, tidak satu pun anggota Polsek Tulung Selapan ikut masuk ke dalam rumah. AKP Budi Santoso, Kapolsek setempat, membenarkan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan luar.
“Polsek hanya diperbantukan untuk crowd control, kami tidak terlibat langsung,” ujar Budi saat dikonfirmasi.
Pengamatan warga menyebut petugas tidak membawa barang bukti apa pun ke luar dari lokasi. Namun, pintu rumah disegel setelah penggeledahan selesai.
Barang Bukti Masih Teka-Teki, BNN Bungkam
Meski sempat beredar kabar bahwa BNN menyita sabu seberat 50 kilogram, hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi dari BNN Pusat maupun BNN Sumsel yang mengonfirmasi hal tersebut. Pejabat BNN Kabupaten OKI yang dimintai keterangan hanya menyebut bahwa penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan kasus besar yang melibatkan napi M di Nusakambangan.