Indeks

Bupati Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Muaro Jambi Terkait Ranperda APBD Perubahan 2025

SENGETI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Rapat digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi, Selasa (19/08/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani, serta diikuti anggota DPRD lainnya. Turut hadir Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, staf ahli, kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta undangan resmi lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Aidi Hatta menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati yang hadir mewakili Bupati Muaro Jambi untuk menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat ini menjadi kelanjutan dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya, sekaligus menandai proses harmonisasi antara eksekutif dan legislatif.

Sementara itu, Wakil Bupati Junaidi Mahir dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan umum, kritik, serta saran dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa setiap catatan yang disampaikan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk memperjuangkan pembangunan daerah.

Tanggapan Eksekutif atas Pandangan Fraksi

Menjawab berbagai catatan fraksi, Junaidi Mahir merinci sejumlah langkah strategis pemerintah daerah, di antaranya:

  • Fraksi PAN, PKB, dan Demokrat – Pemerintah sependapat bahwa kenaikan anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang menyentuh masyarakat. Untuk itu, pemda berkomitmen memperkuat digitalisasi layanan pajak dan retribusi serta mendorong produktivitas aset daerah.
  • Fraksi PPP dan Golkar – Menyikapi permintaan agar proyeksi pendapatan lebih realistis, pemerintah menginstruksikan seluruh OPD penghasil untuk menyusun target PAD berbasis indikator kinerja dan melakukan evaluasi triwulanan.
  • Fraksi Gerindra, PDI-P, dan PKS-Perindo – Pemerintah mengakui adanya penurunan PAD, khususnya pajak daerah yang turun lebih dari Rp27 miliar. Hal ini menjadi alarm serius sehingga solusi ditempuh melalui intensifikasi wajib pajak dengan digitalisasi layanan, ekstensifikasi sumber PAD baru, serta penguatan BUMD dalam memberikan kontribusi PAD.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version