Indeks

Bupati Pati Sudewo Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Jakarta, 27 Agustus 2025 — Bupati Pati, Sudewo, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub. Kehadiran Sudewo di Gedung Merah Putih KPK ini menjadi sorotan setelah sebelumnya ia berhalangan hadir.

Pada pemanggilan pertama, Jumat 22 Agustus 2025, Sudewo tidak hadir karena mengaku memiliki agenda lain yang sudah terjadwal. KPK kemudian menyetujui penjadwalan ulang.

“Dari pemanggilan sebelumnya yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah teragendakan, sehingga meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang pada tanggal 27 Agustus. Sampai saat ini masih terjadwal sesuai dengan tanggal tersebut,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Pada Rabu (27/8/2025) pagi sekitar pukul 09.43 WIB, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan kemeja batik dan masker. Saat disapa wartawan, ia hanya menjawab singkat, “Ya, memenuhi panggilan.” Ketika ditanya apakah membawa dokumen khusus, ia menjawab singkat, “Nggak.” Pemeriksaan berlangsung hingga sore hari, sekitar pukul 16.30 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan, Sudewo menepis tudingan bahwa dirinya menerima aliran uang dari proyek kereta api. Ia menegaskan bahwa dana yang disebut-sebut sebagai “commitment fee” adalah bagian dari gaji yang diterimanya saat masih menjadi anggota DPR RI.

“Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” ujar Sudewo.

Ia juga mengklaim sudah pernah menjelaskan hal tersebut kepada penyidik sekitar dua tahun lalu, lengkap dengan rincian pemasukan dan pengeluaran. “Semua transparan, semua akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sudewo adalah bagian dari pendalaman kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version