Indeks

Bupati Muaro Jambi Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD 2025

SENGETI,– Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus memperkuat tata kelola pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Kamis pagi (07/08/2025), Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si memimpin langsung rapat evaluasi laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan (LPPK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 per posisi 6 Agustus 2025.

Rapat penting ini digelar di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos., MT, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan fisik maupun non-fisik yang bersumber dari APBD 2025. Ia meminta seluruh jajaran OPD untuk serius dan konsisten dalam mencapai target program yang telah ditetapkan.

Kita tidak boleh lengah. Penyerapan anggaran harus berjalan seimbang dengan output dan outcome kegiatan. Evaluasi seperti ini penting untuk mengukur sejauh mana progres yang telah dicapai oleh setiap OPD,” tegas Bupati.

Rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau realisasi fisik dan keuangan dari setiap program dan kegiatan, sekaligus menyelesaikan kendala yang ditemukan di lapangan agar target pembangunan daerah dapat tercapai tepat waktu dan tepat sasaran.

Wakil Bupati dan Sekda turut memberikan arahan teknis dan penekanan agar setiap kepala OPD dapat meningkatkan koordinasi lintas sektor serta memperkuat manajemen pelaksanaan kegiatan, terutama dalam hal efisiensi waktu, akuntabilitas anggaran, dan pelaporan.

Bupati juga mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD merupakan cerminan dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh elemen pemerintahan daerah untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Laporan: Redaksi | Editor: Tim TerkiniJambi.com

Sumber Diskominfo Muaro Jambi

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version