Terdakwa Kasus Judi Online Ungkap “Jatah PM”, Nama Budi Arie Terseret: Ini Faktanya

TerkiniJambi

Budi juga menegaskan bahwa selama menjabat Menkominfo, dirinya bahkan dikenal gencar memberantas situs-situs ilegal termasuk judol. Ia mengklaim ratusan ribu situs telah diblokir selama masa jabatannya.

Proses Hukum Masih Berjalan

Jaksa penuntut menyatakan bahwa pernyataan para terdakwa masih akan dikonfirmasi lebih lanjut dalam sidang-sidang lanjutan. Bukti aliran dana serta siapa penerima akhirnya masih menjadi fokus penyidikan.

Baca Juga :  BPL HMI Cabang Jambi Gelar Acara 'Mahasiswa Melek Beasiswa' Bertema: "Transformasi Mahasiswa Lewat Beasiswa KIP-K, LPDP, dan BU"

Pengamat hukum pidana, Andi Syahruni, mengatakan penyebutan nama atau inisial pejabat tinggi negara di pengadilan memang seringkali menjadi alat negosiasi atau pembelaan diri terdakwa.

“Namun jika tidak disertai alat bukti kuat, maka hanya akan jadi ‘noise’ dalam persidangan. Tapi jaksa wajib menelusurinya,” ujar Andi.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung apakah akan memanggil Budi Arie sebagai saksi dalam perkara ini.

Baca Juga :  PPATK Bongkar 571 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, Transaksi Capai Rp957 Miliar

Catatan Redaksi:

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyeret nama tokoh penting dalam pemerintahan. Media ini berkomitmen menyajikan informasi seimbang dan akan terus mengikuti perkembangan sidang hingga tuntas.

Editor: Redaksi Terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025