Medan, – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar praktik kejahatan luar biasa berupa produksi liquid vape ilegal mengandung narkotika golongan I di sebuah apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat. Penggerebekan ini menjadi sejarah baru, karena untuk pertama kalinya di Indonesia, narkoba disebarkan melalui media rokok elektrik (vape).
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa pabrik rumahan ini telah memproduksi ribuan cartridge vape berisi zat berbahaya seperti epilon dan turunan NTF jenis PFBP dan PV8. Seluruh produk itu dikemas dalam cartridge palsu bermerek dan disiapkan untuk diedarkan di Sumatera Utara dan wilayah sekitarnya.
“Nilai edar dari liquid vape ini mencapai Rp300 miliar. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman serius terhadap generasi muda,” tegas Whisnu dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
Produksi 300 Cartridge Sehari, Dijual Rp5 Juta per Paket
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa apartemen yang dijadikan markas tersebut memiliki tiga ruangan khusus: tempat mencampur bahan narkotika, ruang memasak, dan ruang pengemasan.
“Dalam sehari, dua pelaku bisa memproduksi hingga 300 cartridge dengan omzet harian sekitar Rp1,5 miliar. Selama dua bulan terakhir, mereka sudah memproduksi sekitar 3.000 cartridge dan mendistribusikan enam kali,” jelas Calvijn.
Para pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Mereka memanfaatkan apartemen elit untuk mengelabui petugas dan memudahkan proses distribusi. Awalnya, percobaan produksi sempat gagal delapan kali sebelum berhasil pada upaya kesembilan.
Polisi Amankan Bukti dan Rekaman Aktivitas Pelaku
Saat penggerebekan, polisi menangkap kedua tersangka yang sedang bersiap mengantar dua paket pesanan. Dari lokasi, turut disita sejumlah alat produksi, bahan baku narkotika, mesin pengisi cairan, kemasan palsu, hingga hologram merek. Aktivitas pelaku juga terekam dalam CCTV apartemen.
“Mereka menyaru sebagai penghuni biasa, padahal di balik pintu apartemen berlangsung kegiatan kriminal berisiko tinggi,” ungkap Calvijn.