Indeks

Legislator Usul Revisi UU Pemda, Pemkab Muaro Jambi Dukung Pengelolaan SMA/ SMK Kembali ke Daerah

SENGETI – Usulan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kembali mencuat di Senayan. Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kewenangan pengelolaan pendidikan menengah, khususnya jenjang SMA dan SMK, agar dikembalikan dari pemerintah provinsi ke pemerintah kabupaten/kota.

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Agung Widyantoro, menjadi pengusul utama gagasan ini. Ia menilai bahwa sejak pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke provinsi, berbagai daerah mengalami kendala dalam hal respons pelayanan pendidikan, distribusi dana BOS, serta ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan di wilayah pinggiran.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyambut positif usulan tersebut. Dalam keterangan terpisah, beberapa pejabat teknis menyatakan bahwa pengelolaan pendidikan tingkat SMA dan SMK akan lebih efektif jika ditangani langsung oleh kabupaten/kota yang lebih dekat dengan kondisi riil satuan pendidikan di lapangan.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sartono B.E., menegaskan dukungannya terhadap revisi UU Pemda demi mengembalikan kewenangan pendidikan menengah ke kabupaten/kota.

“Kabupaten memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan satuan pendidikan. Dengan kewenangan penuh, kita bisa mengambil keputusan lebih cepat, menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan lokal, dan memastikan anggaran pendidikan tersalurkan tepat sasaran,” ujar Sartono kepada media ini.

Kelebihan Pengelolaan SMK dan SMA oleh Kabupaten

  1. Pengambilan Keputusan yang Lebih Cepat: Keputusan strategis dapat diambil tanpa menunggu birokrasi tingkat provinsi.
  2. Penyaluran Dana yang Lebih Efektif: Dana BOS dan bantuan lainnya bisa langsung difokuskan pada sekolah-sekolah yang paling membutuhkan.
  3. Pengembangan Kurikulum Lokal: Kabupaten dapat mengembangkan muatan lokal atau program kejuruan berbasis potensi wilayah.
  4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan komite sekolah, tokoh adat, dan pelaku usaha lokal bisa lebih dioptimalkan.

Kekurangan Pengelolaan SMK dan SMA oleh Kabupaten

  1. Keterbatasan Sumber Daya: Masih ada kabupaten yang belum memiliki kapasitas anggaran dan tenaga pengajar yang memadai.
  2. Kurangnya Pengalaman Teknis: Daerah mungkin belum terbiasa menangani pendidikan menengah dengan standar nasional.
  3. Ketergantungan pada Dana Pusat: Pengelolaan akan tetap rentan jika APBD tidak kuat menopang kebutuhan pendidikan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version