Kisah Tragis Dua Perempuan yang Disekap dan Diperkosa Ayah Kandung hingga Lahirkan 7 Anak: Antara Austria dan Indonesia

TerkiniJambi

Suara Hukum & Keadilan Sosial

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. DR. Chairul Huda, menyebut bahwa “kasus-kasus inses semacam ini adalah kejahatan berlapis yang tak cukup hanya dijawab dengan vonis maksimal. Negara perlu hadir dalam perlindungan sosial dan pemulihan korban yang lebih mendalam.”

Baca Juga :  Hasil Piala Asia U-17: Usai Tekuk Yaman 4-1, Skuad Garuda Muda Dipastikan Lolos ke Piala Dunia U-17 di Qatar

Sementara itu, Komnas Perempuan menyatakan bahwa pengawasan terhadap anak perempuan dalam keluarga harus menjadi perhatian serius negara, karena “lingkungan terdekat sering kali justru menjadi pelaku kekerasan yang paling kejam.”

Renungan untuk Kita Semua

Tragedi ini bukan hanya tentang kebobrokan dua pria sebagai ayah. Ini adalah refleksi betapa lemahnya perlindungan terhadap perempuan di dalam rumahnya sendiri. Bagaimana bisa seorang anak hidup dalam penderitaan selama puluhan tahun tanpa diketahui? Di mana negara? Di mana masyarakat? Dan di mana nurani kita semua?

Baca Juga :  Purnawirawan TNI Usulkan Pembentukan Kementerian Keamanan Bawahi Polri

Reporter: Tim Redaksi @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025