Indeks

Hot News: Digerebek Saat Berduaan, Oknum Anggota DPRD Batang Hari Bikin Geger Warga Mitranda

Batang Hari – Suasana sore di kawasan perumahan elit Mitranda II, Muara Bulian, berubah gaduh, Rabu (30/7/2025). Seorang oknum anggota DPRD Batang Hari berinisial MH, yang juga menjabat Ketua DPC sebuah partai politik, digerebek warga saat tengah berduaan dengan seorang perempuan yang disebut sebagai stafnya. Aksi penggerebekan sontak memicu kerumunan warga dan wartawan hingga memadati kantor Satpol PP Batang Hari.


Insiden yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB ini berlangsung di rumah Blok E.12 Perumahan Mitranda II, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian. Warga yang curiga dengan aktivitas sang oknum langsung mendatangi lokasi dan mendapati MH bersama seorang perempuan yang bukan istrinya. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Gajah Mada.

Hingga malam hari pukul 21.00 WIB, suasana di kantor Satpol PP masih ramai. Puluhan warga dan awak media tampak menunggu kejelasan peristiwa tersebut. Ketua RT setempat, Mulyono, turut dipanggil untuk memberikan keterangan kepada petugas.

“Kami warga memang sudah lama curiga. Mereka sering terlihat bersama di rumah itu. Perempuan itu disebut-sebut sebagai staf partai,” ujar salah satu warga kepada awak media di lokasi.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat MH duduk di salah satu ruangan Satpol PP, sementara pasangannya diamankan di ruangan berbeda. Beberapa warga yang ikut dalam penggerebekan menyebut, rumah tersebut memang sering menjadi lokasi pertemuan mereka berdua secara tertutup.

Kepala Satpol PP Batang Hari, Adnan, S.Sos , saat dikonfirmasi, membenarkan adanya insiden penggerebekan dan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan mediasi dan musyawarah dengan semua pihak terkait.

“Proses masih berjalan, kami menghimpun keterangan dari warga dan perangkat setempat,” ujarnya singkat.

MH sendiri memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp. Ia membantah bahwa ada pelanggaran moral atau hukum dalam peristiwa itu. “Kejadiannya tidak seperti yang dipersepsikan orang. Ini hanya salah paham,” tulisnya dalam pesan singkat.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version