Jambi, 25 Juli 2025 – Dinas Perkebunan Provinsi Jambi kembali menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 25 hingga 31 Juli 2025. Berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga yang melibatkan berbagai stakeholder, harga tertinggi TBS tercatat sebesar Rp 3.442,09 per kilogram untuk kelompok umur tanaman 10–20 tahun.
Penetapan harga ini memperhitungkan harga rata-rata CPO dan kernel, serta indeks K yang berlaku di Provinsi Jambi. Kenaikan harga TBS memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani sawit, khususnya bagi kebun dengan tanaman yang telah memasuki usia produktif.
📊 Tabel Harga TBS Sawit Jambi (Periode 25–31 Juli 2025)
Umur Tanaman (Tahun) | Harga TBS (Rp/Kg) |
---|---|
3 Tahun | 2.668,75 |
4 Tahun | 2.869,66 |
5 Tahun | 3.001,79 |
6 Tahun | 3.127,28 |
7 Tahun | 3.204,69 |
8 Tahun | 3.289,31 |
9 Tahun | 3.361,89 |
10–20 Tahun | 3.442,09 |
21 Tahun | 3.401,21 |
22 Tahun | 3.374,57 |
23 Tahun | 3.333,84 |
24 Tahun | 3.273,97 |
25 Tahun | 3.128,98 |
📈 Perbandingan Harga Sebelumnya
- Periode 11–17 Juli 2025: Rp 3.248,95/kg (umur 10–20 tahun)
- Periode 13–19 Juni 2025: Rp 3.223,91/kg (umur 10–20 tahun)
🔍 Faktor Pemicu Perubahan Harga
Naik turunnya harga TBS dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti:
- Harga CPO dan kernel di pasar domestik maupun internasional.
- Indeks K yang menjadi acuan pembagian hasil antara petani dan perusahaan.
- Efisiensi distribusi dan stabilitas pasokan.
🎯 Dampak Bagi Petani dan Industri
Kenaikan harga TBS tentu menjadi kabar baik bagi petani sawit di Jambi, terutama yang memiliki tanaman usia produktif. Namun, pelaku industri tetap diimbau untuk mematuhi harga yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga keseimbangan ekosistem usaha kelapa sawit di daerah ini.
Sumber: Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, hasil rapat penetapan harga TBS periode 25–31 Juli 2025.
Editor @terkinijambi
Sumber Disbun Prov jambi