Indeks

Bunda PAUD Muaro Jambi Gencar Sosialisasikan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

SENGETI, – Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan pendidikan anak usia dini. Dalam kunjungannya ke Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu pada Kamis, 3 Juli 2025, Ririn mensosialisasikan program wajib belajar 1 tahun pendidikan prasekolah sebagai upaya strategis untuk menyiapkan generasi emas sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Pudak itu dihadiri oleh para guru PAUD, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan para orang tua murid. Dalam paparannya, Ririn menegaskan pentingnya pendidikan prasekolah untuk menciptakan anak-anak yang cerdas, sehat, mandiri, dan berkarakter.

“Masa prasekolah adalah fondasi penting sebelum anak masuk ke jenjang pendidikan dasar. Kita ingin semua anak di Muaro Jambi mendapatkan hak yang sama untuk memulai pendidikan dari awal yang kuat,” ungkap Ririn.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, guru, kader posyandu, hingga orang tua untuk bersinergi dan saling mendukung demi suksesnya program wajib PAUD satu tahun tersebut.

“Ini bukan hanya program pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Jika semua pihak ikut andil, maka dampaknya akan luar biasa terhadap masa depan daerah kita,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ririn juga menekankan perlunya identifikasi masalah di lapangan serta kolaborasi lintas sektor agar solusi bisa ditemukan bersama.

Program Wajib PAUD 1 Tahun yang dicanangkan pemerintah pusat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan anak dalam aspek kognitif, motorik, sosial-emosional, serta penanaman nilai-nilai karakter sebelum masuk SD.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus mendorong penyediaan layanan PAUD berkualitas hingga ke pelosok desa. Komitmen ini sejalan dengan amanat Permendikbud No. 18 Tahun 2021 tentang Program Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra SD.

Langkah Ririn Novianty ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) Kabupaten Muaro Jambi di bidang pendidikan dasar.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version