Indeks

Suara Rakyat Tak Lagi Tenggelam, Lapor Mas Wapres Terima 7.590 Aduan dalam 7 Bulan

JAKARTA – Negara tak lagi tuli terhadap suara rakyat. Sejak diluncurkan pada 11 November 2024, program Lapor Mas Wapres mencatat 7.590 pengaduan masyarakat dari berbagai daerah. Fakta ini menunjukkan bahwa kanal pengaduan publik yang digagas Wakil Presiden RI mulai menjadi rujukan warga untuk menyampaikan keluhan secara langsung ke pusat kekuasaan.

Pelaksana Tugas Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menyebut bahwa mayoritas aduan masuk melalui WhatsApp sebanyak 72,05 persen, sisanya sebesar 27,95 persen disampaikan secara tatap muka setelah pelapor melakukan registrasi di laman lapormaswapres.id.

Cara Lapor:
📱 WhatsApp: +62‑XXX‑XXX‑XXXX (jalur utama: 72,05 %)
🏢 Tatap Muka: Daftar di lapormaswapres.id → datang ke Kantor Setwapres

“Hal ini mencerminkan preferensi masyarakat terhadap akses yang mudah dan bisa diakses dari mana saja,” ujar Al Muktabar dalam keterangan tertulis, Senin (9/6/2025).

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Yusri Arifin, menilai kehadiran Lapor Mas Wapres adalah bentuk konkret negara membuka ruang komunikasi dua arah dengan rakyatnya.

“Ini langkah maju. Negara bukan hanya menyusun kebijakan dari atas ke bawah, tapi mulai mau mendengar dari bawah ke atas. Yang penting sekarang adalah keberanian menindaklanjuti laporan itu secara transparan,” ujarnya saat dihubungi terpisah.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Forum Warga Indonesia (Forwin), Hilda Mariana. Ia mengatakan, kepercayaan publik terhadap sistem pengaduan pemerintah sangat ditentukan oleh seberapa serius aduan itu ditindaklanjuti.

“Selama ini masyarakat skeptis karena aduannya sering tidak ada kabar. Kalau Lapor Mas Wapres bisa menjawab itu dengan cepat dan terbuka, saya yakin partisipasi masyarakat akan makin besar,” ucap Hilda.

Pemerintah melalui Sekretariat Wapres memastikan akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar setiap pengaduan bisa segera ditangani. Laporan-laporan yang masuk, lanjut Al Muktabar, mencakup berbagai isu mulai dari layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version