JAMBI – Kamis, 12 Juni 2025 | Awan gelap menggelayuti proses pengadaan proyek pemerintah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sejumlah dugaan pelanggaran serius mencuat ke publik, setelah organisasi masyarakat Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa dan secara resmi melaporkan dugaan pengaturan proyek serta cacat administrasi tender ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Dalam orasinya di depan kantor Kejati Jambi, Koordinator MPRJ, Bobto, menyebut beberapa kegiatan strategis Pemkab Tanjab Barat yang diduga penuh rekayasa. Di antaranya adalah:
Rehabilitasi Berat Masjid Syaikh Utsman Tungkal dengan HPS Rp2 miliar
Pembangunan Pintu Air Parit Gantung RT 09 Desa Tungkal I dengan HPS Rp1,9 miliar
Review RDTR Kawasan Perkotaan Pelabuhan Dagang dengan HPS Rp500 juta
Dua kontraktor disorot dalam skandal ini: CV Sumber Abadi Sentosa dan CV Karina Graha Konsultan. Keduanya diduga kuat memenangkan tender dengan dokumen perizinan yang tidak sah alias Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang tidak aktif saat proses penawaran berlangsung.
Temuan MPRJ menyebut, SBU milik CV Sumber Abadi Sentosa baru aktif pada 29 April 2025, sementara proses tender dan penetapan pemenang telah berlangsung sebelumnya. Artinya, perusahaan ini tidak memenuhi ketentuan aktifnya SBU pada saat penawaran, sebagaimana diwajibkan oleh:
Perpres 16/2018 jo. 12/2021, serta
Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 Pasal 25 Ayat (2)
“Ini jelas pelanggaran serius. Menang tender dengan SBU mati adalah bentuk pemalsuan administratif dan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana,” tegas Bobto.
Lebih mencurigakan, SBU lainnya milik CV Sumber Abadi Sentosa tercatat berstatus dicabut atau ditolak, termasuk kode BG002, BG006, dan BG009. Permohonan baru atas SBU tersebut juga ditolak, menunjukkan perusahaan ini tengah mengupayakan validasi ulang—tetapi pada saat tender berlangsung, dokumen yang sah belum dimiliki.
Kecurigaan lain diarahkan ke CV Karina Graha Konsultan, pemenang proyek Review RDTR Pelabuhan Dagang. Tender ini disyaratkan memiliki SBU AL001 dan proses upload dokumen dilakukan antara 11–14 Maret 2025. Namun saat dicek, SBU yang dimiliki perusahaan ini punya dua versi: