Pembangunan PLTA Kerinci Dituding Merusak Lingkungan, Rocky Candra Desak Kementerian LH Turun Tangan

TerkiniJambi

KERINCI, 7 Juni 2025 — Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci yang berlokasi di Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, kembali menjadi sorotan. Anggota DPR RI Dapil Jambi, Rocky Candra, menegaskan bahwa proyek senilai triliunan rupiah yang dijalankan oleh PT Kerinci Merangin Hydro (KMH) tersebut diduga kuat telah menimbulkan kerusakan lingkungan serius, merugikan masyarakat sekitar, serta mengancam keberlangsungan ekosistem di wilayah hulu Sungai Batang Merangin.

“Saya sudah menerima banyak sekali keluhan masyarakat. Sungai tercemar, rumah retak, dan hasil tangkapan ikan menurun drastis. Ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta Menteri Lingkungan Hidup turun langsung ke lapangan dan jangan hanya menerima laporan dari balik meja,” ujar Rocky dalam rapat Komisi VII DPR RI bersama KLHK di Senayan.

Rocky menilai aktivitas galian batu (galian C) serta pergeseran aliran air di sekitar proyek sebagai pemicu utama terjadinya banjir bandang pada awal 2024, yang menyebabkan kerusakan besar di sejumlah desa dan mengganggu mata pencaharian masyarakat.

Klarifikasi dari Pihak PLTA

Menanggapi tudingan tersebut, Humas PT KMH, Aslori Ilham, menolak anggapan bahwa pembangunan PLTA menjadi penyebab utama bencana banjir dan pencemaran lingkungan.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan di hulu sudah terjadi sebelum kami membangun. Kami justru hadir dengan standar lingkungan yang ketat, termasuk Amdal yang telah disahkan pemerintah. Banjir itu akibat pembalakan liar dan aktivitas ilegal lain yang tidak ada kaitannya dengan proyek kami,” jelas Aslori dalam konferensi pers di Sungai Penuh, Kamis (5/6).

Aslori juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga aspek sosial-lingkungan proyek.

Respons Kementerian Lingkungan Hidup

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan segera mengirimkan tim pengawas lingkungan ke lokasi proyek PLTA Kerinci.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025