Berita  

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024: Ada Praktik Jual-Beli

TerkiniJambi

Sebelumnya, isu ini juga sempat menjadi perhatian DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengungkap adanya kejanggalan dalam alokasi kuota tambahan. Pansus DPR bahkan sempat meminta agar kuota tambahan dikembalikan ke skema reguler sesuai ketentuan perundangan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Sebut Nanik S Deyang Berpotensi Diperiksa

Praktik penyelewengan kuota haji menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat luas. Banyak jemaah reguler yang telah menunggu bertahun-tahun namun justru tersisih oleh praktik yang diduga melibatkan elite dan pelaku usaha jasa haji.

Baca Juga :  Bupati BBS Tinjau Jalan Rusak di Sungai Gelam, Soroti Rambu Tonase dan Lampu PJU Bermasalah

Publik kini menanti langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka bila alat bukti mencukupi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025