“Pemberian dana hibah ini dilaksanakan berdasarkan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas, efektivitas, dan terukur, agar memberikan dampak nyata tentunya bagi kemajuan Kota Jakarta. Ini bukanlah kewajiban, tetapi tanggung jawab kolaboratif,” jelas Pramono.
Ketua KPK juga menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antarlembaga ini sebagai langkah yang patut dicontoh daerah lain.
Dengan kekompakan antara pemerintah daerah dengan pusat dalam kegiatan ini, semoga bisa dapat berdampak dan menjadi contoh bagi kota-kota atau daerah lain. Harapannya kegiatan ini
sa terus berlanjut,” tutup Setyo.
Turut hadir dalam penandatanganan ini antara lain pimpinan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, jajaran TNI dan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian, serta perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta.