Indeks

Ketua TP PKK Muaro Jambi Serahkan Bibit Cabai untuk Dukung Ketahanan Pangan di Desa Gerunggung

SENGETI – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianti, SE, menghadiri kegiatan penyerahan bantuan bibit cabai kepada masyarakat Desa Gerunggung, Kecamatan Sekernan, Rabu sore (18/6/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program pemberdayaan keluarga dalam mendukung ketahanan pangan rumah tangga.

Dalam sambutannya, Ririn menjelaskan bahwa program ini mendorong pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber bahan pangan yang berkelanjutan di tingkat keluarga.

“Kita ingin mendorong masyarakat, terutama kaum ibu, agar aktif menanam dan merawat tanaman sayuran seperti cabai. Ini adalah langkah kecil tapi berdampak besar untuk ketahanan pangan keluarga,” ujar Ririn.

Ririn juga menegaskan bahwa pemberian bibit cabai ini merupakan bagian dari peran aktif PKK dalam mendukung program pemerintah daerah, sekaligus memperkuat nilai kemandirian keluarga melalui gerakan menanam di lingkungan rumah.

“Ini bukti nyata sinergi TP PKK bersama pemerintah daerah. Kami ingin seluruh kader PKK di kecamatan dan desa menjadi motor penggerak budaya menanam di tengah masyarakat,” tambahnya.

Program ini juga selaras dengan semangat Muaro Jambi Berbakti untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing melalui aksi nyata di lapangan.

Sementara itu, Kepala Desa Gerunggung, Suwadi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan kepedulian langsung dari Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi kepada masyarakatnya.

“Atas nama masyarakat, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ririn dan pemerintah daerah. Bantuan ini sangat berarti, dan kami yakin warga akan memanfaatkannya sebaik mungkin,” ungkap Suwadi.

Penyerahan bantuan disambut antusias oleh warga, terutama para ibu rumah tangga yang langsung menerima bibit cabai dan siap menanamnya di pekarangan masing-masing.

Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh inspiratif bagi desa-desa lain dalam menciptakan ketahanan pangan dari rumah sendiri dengan dukungan penuh dari TP PKK dan pemerintah daerah.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version