Kasat Pol PP Kota Jambi Emosi Saat Dikonfirmasi Soal Sanksi Pelanggaran Perda oleh Pabrik Galon di Kawasan Peternakan Babi

TerkiniJambi

Keberadaan industri pengemasan galon dan tutup kemasan galon dalam satu kawasan dengan peternakan babi juga menimbulkan kekhawatiran terkait higienitas produk, mengingat galon plastik digunakan untuk air minum.

Baca Juga :  Kejagung Bentuk Tim Khusus Beranggotakan 9 Jaksa Senior Tangani Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kasus ini juga menimbulkan dugaan adanya perlindungan oknum aparat, mengingat proses pemanggilan pemilik usaha dilakukan secara tertutup tanpa transparansi kepada publik. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemkot Jambi, khususnya Satpol PP, dalam menjalankan amanat perda tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Keren ! RT 05 Teluk Kenali Rayakan HUT ke-80 RI Sekaligus Launching “Kampung Serumpun Bahagia”

.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025