Kasat Pol PP Kota Jambi Emosi Saat Dikonfirmasi Soal Sanksi Pelanggaran Perda oleh Pabrik Galon di Kawasan Peternakan Babi

TerkiniJambi

Keberadaan industri pengemasan galon dan tutup kemasan galon dalam satu kawasan dengan peternakan babi juga menimbulkan kekhawatiran terkait higienitas produk, mengingat galon plastik digunakan untuk air minum.

Baca Juga :  Pabrik Galon Air Satu Lokasi dengan Kandang Babi di Jambi Disorot: Tim Terpadu Rapat, GAANK Desak Penutupan

Kasus ini juga menimbulkan dugaan adanya perlindungan oknum aparat, mengingat proses pemanggilan pemilik usaha dilakukan secara tertutup tanpa transparansi kepada publik. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Pemkot Jambi, khususnya Satpol PP, dalam menjalankan amanat perda tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Relawan ABP Siapkan Langkah Hukum, Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah dan Menyesatkan

.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025