Indeks

Buruh Terancam PHK Massal, Pemerintah Didukung DPR Diminta Bertindak Cepat

Jakarta, 2 Juni 2025 — Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal kembali menghantui dunia industri nasional. Ribuan buruh dari sektor padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki kehilangan pekerjaan dalam beberapa bulan terakhir. Buruh mendesak pemerintah untuk turun tangan secara konkret, menyusul lonjakan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang menandakan krisis lapangan kerja kian nyata.

Data dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat, hingga April 2025, terdapat rata-rata 13.210 klaim JKP per bulan — melonjak tajam dibandingkan tahun lalu. Gelombang PHK terpantau paling signifikan di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan sebagian Sumatera bagian selatan.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mendesak pemerintah bertindak tegas.

“Kami melihat pemerintah terlalu lambat merespons. Banyak PHK terjadi karena serbuan barang impor ilegal dan lesunya pasar. Negara harus hadir, bukan hanya menenangkan buruh,” ujar Presiden KSPN, Ristadi, Senin (2/6/2025).

Pemerintah Siapkan Langkah Darurat

Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memperluas cakupan bantuan sosial dan membuka ribuan peluang kerja baru bagi korban PHK.

“Kami sedang bekerja sama dengan berbagai pihak untuk membuka lebih dari 10.000 lapangan kerja baru di sektor alternatif, termasuk logistik dan industri pengolahan. Selain itu, program re-skilling dan pelatihan vokasi diperluas,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kemnaker, Indah Pratiwi.

Sementara itu, pemerintah daerah seperti Pemkot Solo telah menyiapkan job fair khusus bagi eks karyawan PT Sritex dan industri tekstil sejenis yang terpaksa merumahkan pekerja.

DPR Minta Negara Tak Lepas Tangan

Ketua DPR RI Puan Maharani turut angkat bicara soal krisis ketenagakerjaan yang mengancam stabilitas sosial ini. Ia menegaskan pentingnya peran negara dalam mendampingi pekerja yang terdampak.

“Negara tidak boleh lepas tangan. Pemerintah harus membantu pekerja yang beralih ke sektor informal akibat PHK, membuka lapangan kerja, serta menyalurkan bansos secara tepat sasaran. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/6).

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version