Ponorogo – Skandal narkoba terbesar sepanjang 2025 berhasil digagalkan aparat gabungan Indonesia. Sebanyak 2 ton sabu senilai Rp5 triliun disita dalam operasi laut di perairan Karimun, Kepulauan Riau, awal Mei lalu.
Fakta mengejutkan pun terkuak: dalang dari operasi ini adalah seorang perempuan asal Ponorogo bernama Dewi Astutik, alias Paryatin, yang kini resmi menjadi buronan internasional.
Disergap di Batam, 67 Kardus Sabu Diamankan
Penangkapan bermula dari operasi intelijen terpadu antara BNN, TNI AL, Ditjen Bea Cukai, dan sejumlah instansi lain selama lima bulan. Fokus utama adalah pergerakan mencurigakan kapal tanker MT Sea Dragon Tarawa dari kawasan Laut Andaman menuju wilayah perairan Indonesia.
Pada 9 Mei 2025, kapal tersebut disergap di perairan Batam. Aparat menemukan 67 kardus sabu kristal dengan total berat 2.000 kilogram. Enam awak kapal ditangkap, terdiri dari 4 WNI dan 2 warga negara Thailand.
Identitas Palsu dan Jejak Jaringan Internasional
Dari hasil pemeriksaan, terungkap sosok yang mengatur penyelundupan ini adalah Dewi Astutik. Namun, penyelidikan mendalam memastikan nama itu palsu. Sosok di baliknya adalah Paryatin, warga Dukuh Sumber Agung, Desa Balong, Kecamatan Balong, Ponorogo.
“Kami sudah ke lokasi. Nama sesuai KTP adalah Dewi Astutik, tapi nama aslinya bukan itu,” jelas Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
(Kompas, 29 Mei 2025)
Diketahui, Paryatin pernah bekerja sebagai TKW dan terakhir menetap di Kamboja.
Namun aparat menduga ia adalah penghubung jaringan narkotika Golden Triangle yang aktif merekrut kurir dan mengatur logistik pengiriman sabu