Indeks

Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Perbatasan Sarolangun – Batanghari

Jambi – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi turun langsung ke lokasi kebakaran sumur minyak ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Sarolangun dan Batanghari. Kebakaran pada Selasa (6/5) pukul 03.15 WIB itu menyebabkan dua pekerja mengalami luka bakar serius.

Insiden terjadi di kawasan konsesi PT. AAS yang berada di wilayah hukum Polres Batanghari. Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, menyatakan bahwa Bid Propam sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota polisi dalam aktivitas ilegal tersebut.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas, transparan, dan objektif terhadap siapa pun yang melanggar hukum, termasuk personel internal. Jika terbukti terlibat, oknum akan diproses sesuai hukum dan kode etik kepolisian.

Polres Sarolangun bersama instansi terkait telah mengamankan lokasi dan mengumpulkan bahan keterangan. Kebakaran diduga dipicu percikan api saat pelubangan sumur yang menyambar minyak.

Sementara beredar luas di media sosial bahwa sumur ilegal diduga kuat milik 2 pemodal bermana Jupri, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Mandiangin Timur dan Richart. Dalam menjalankan bisnisnya, mereka diduga dibekingi oleh sosok oknum polisi inisial O.

Kasus ini kini ditangani oleh tim reserse dan Bid Propam Polda Jambi. Tim awak media masih terus menghimpun informasi lebih lanjut dari berbagai sumber terkait. (*)

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version