Perkuat Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Muaro Jambi MoU Bersama Badan Gizi Nasional

TerkiniJambi

SENGETI ,– Komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung program nasional terus diperkuat. Terbaru, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepala Badan Gizi Nasional RI untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Provinsi Jambi.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Rabu (28/05/2025) di EV Garden, Jalan Marsda Abdurrahman Saleh, Paal Merah, Kota Jambi. Kegiatan ini menjadi bagian dari Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini para kepala OPD terkait, camat, lurah, kepala desa se-Provinsi Jambi, serta Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, yang hadir langsung dalam agenda tersebut, menegaskan pentingnya pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Ini cara negara hadir untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Tujuannya agar harga barang kebutuhan pokok bisa lebih murah. Program presiden ini wajib kita sukseskan,” tegas Yandri.

Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih akan diawasi langsung oleh kepala daerah. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025, gubernur, bupati, dan wali kota ditunjuk sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) pembentukan Kopdes di wilayah masing-masing.

“Sebagian besar desa di Jambi sudah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Kini tinggal kita pacu daerah yang belum. Targetnya akhir bulan ini rampung, karena pertengahan Juni akan diresmikan langsung oleh Presiden,” jelasnya.

Langkah Bupati Muaro Jambi menandatangani MoU ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung dua agenda besar sekaligus: penguatan gizi masyarakat melalui program makan bergizi gratis, dan peningkatan kesejahteraan melalui pembentukan koperasi desa.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025