Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi KPK di www.kpk.go.id atau mengikuti akun media sosial Instagram @suaraantikorupsi.kpk dan @official.kpk.
Lewat Pariwara Antikorupsi, KPK Ajak Daerah Bergerak Tebar Pesan Berdampak
kpk.go.id

Rekomendasi untuk kamu

Menurut Yusril, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah mulai 2029,…

Perkara ini juga menjadi catatan penting bagi lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, agar tidak…