Direktur Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan bahwa masyarakat perlu diedukasi tentang batasan hubungan mahram agar tidak terjerumus pada penyimpangan moral seperti ini. Edukasi harus dimulai dari keluarga hingga ke ruang digital.
Kesimpulan
Fenomena “Fantasi Sedarah” menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap konten digital dan edukasi moral tak boleh diabaikan. Internet seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat menyebarkan penyakit sosial yang membahayakan generasi masa depan.
Jangan ragu laporkan konten serupa! Mari jaga ruang digital kita tetap sehat dan bermartabat.