JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda industri media tanah air dalam beberapa waktu terakhir menuai perhatian serius dari Dewan Pers. Lembaga independen yang mengawasi kebebasan pers ini mengkhawatirkan dampak negatif dari PHK terhadap kualitas informasi yang diterima masyarakat luas.
Komisioner Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Menurutnya, pengurangan sumber daya manusia di perusahaan media akibat PHK akan secara langsung mempengaruhi kemampuan jurnalis dalam menghasilkan karya jurnalistik yang mendalam dan berkualitas.
“Ketika jumlah wartawan berkurang, tentu saja energi dan fokus untuk mencari, mengolah, dan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang juga akan terpengaruh,” ujar Abdul Manan dalam keterangan persnya, Sabtu (17/5/2025).
“Ujungnya, publik bisa kehilangan akses terhadap berita-berita penting yang seharusnya mereka ketahui.”
Dewan Pers mencatat, sejak tahun 2023 hingga Mei 2025, sejumlah perusahaan media di Indonesia terpaksa melakukan efisiensi melalui PHK. Setidaknya tujuh perusahaan media dilaporkan melakukan PHK massal hingga awal bulan ini.
Disrupsi digital yang mengubah lanskap bisnis media dan kondisi ekonomi yang menantang menjadi faktor utama pendorong terjadinya PHK ini. Perkembangan teknologi, termasuk potensi penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam produksi berita, juga turut memengaruhi dinamika pasar kerja di industri media.
Menyikapi situasi ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemendigi) bergerak cepat untuk mencari solusi. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja guna membahas langkah-langkah konkret terkait perlindungan pekerja media yang terdampak PHK.
“Pemerintah sangat prihatin dengan kondisi yang dihadapi industri media saat ini. Kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar industri media tetap bisa bertahan dan berkembang di era digital ini,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan persnya.