KOTA JAMBI, – Tidak hanya pilkada dan kepala desa yang digelar serentak, di Jambi juga diadakan Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (Pilkate) Serentak 2025. Rencananya, Pemerintah Kota Jambi akan menggelar pilkate akhir April ini.
“Ya benar. Kota Jambi akan melaksanakan pemilihan Ketua RT Serentak yang akan digelar pada tanggal 26 April 2025 mendatang,” ujar Wali Kota Jambi dr Maulana, Minggu (20/4/2025).
“Pemilihan ini menjadi penting karena untuk menyukseskan jalannya program Rp100 juta per RT yang merupakan program Kota Jambi Bahagia sesuai visi misi Kota Jambi,” katanya.
Wali Kota menambahkan, pemilihan ini menjadi proses pembelajaran demokrasi sekaligus penguatan peran RT dalam menjaga harmoni sosial dan keamanan lingkungan.
“Ketua RT bukan hanya pemimpin lingkungan, tapi juga agen perdamaian dan ketahanan sosial,” katanya.
Selain itu, pemilihan ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia, khususnya di Jambi.
Perwal No. 6 Tahun 2025 Kota Jambi adalah mengenai Pemilihan Serentak Ketua RT se-Kota Jambi. Perwali ini mengatur syarat dan tahapan pemilihan Ketua RT secara serentak di Kota Jambi.
Beberapa hal penting yang diatur dalam Perwali ini antara lain:
Tahapan pemilihan:
Perwali mengatur tahapan pemilihan Ketua RT, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga penetapan hasil pemilihan.
Syarat menjadi calon:
Perwali juga menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang calon Ketua RT, seperti memiliki KTP, bebas narkoba, dan lain-lain.
Pendaftaran dan verifikasi:
Perwali mengatur mekanisme pendaftaran calon Ketua RT dan verifikasi data calon.
Pemilihan dan penghitungan suara:
Perwali menetapkan tata cara pemilihan dan penghitungan suara, serta penetapan hasil pemilihan.
Diketahui, Pilkate 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 26 April 2025 dan tanggal 27 April 2025. Sementara pelantikan diagendakan tanggal 15 Mei 2025.