Serta pemberitahuan yang tidak kalah penting yang diterima oleh masyarakat yang mau dan mampu berpikir yaitu suatu kenyataan bahwa penegakan hukum khususnya terhadap Tindak Pidana Korupsi belum mampu menciptakan ataupun melahirkan efek jera apalagi untuk menanamkan kesadaran hukum bagi masayarakat.
Suatu kenyataan yang begitu ironis serta miris untuk direnungkan dimana ada gambaran seakan-akan negara dan serta lembaganya telah salah kelola dan salah urus serta takluk dibawah kekuasaan Birahi nafsu Tirani.
Seharusnya para wakil rakyat yang telah dipercaya dan serta diyakini oleh masyarakat pemilih adalah sosok terhormat tempat bagi pergantungan harapan ataupun ekspektasi masyarakat demi untuk mencapai tujuan negara penganut paham negara kesejahteraan (welfare state), malah sebaliknya melakukan perbuatan yang lebih keji dari pengertian harfiah quetos Homo Humini Lupus atau membuktikan kebenaran filosofy manusia adalah binatang yang berpikir.
Keyakinan akan pilihan dan harapan masyarakat semakin kokoh dengan dilakukannya ritual suci yang menghadirkan Tuhan Yang Maha Esa sebagai saksi dalam pelaksanaan mengenakan topeng-topeng tanpa wajah para oknum wakil rakyat yang selanjutnya setelah itu bertindak dan berbuat seakan-akan demi kepentingan rakyat akan tetapi terkesan lebih menimbulkan persepsi atau asumsi bahwa mereka pengguna topeng-topeng tanpa muka tidak lebih daripada sosok iblis berwajah malaikat.
Kondisi seperti saat ini menuntut Aparat Penegak Hukum terutama pihak Kepolisian untuk dapat dengan segera membuktikan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan dan negara tidak boleh kalah oleh Bajingan dan/atau Pelacur Birokrasi.
Kekuasaan Penguasa yang tidak pernah tunduk dan takluk selain kepada kekuasaan hukum yang bebas yaitu suatu penegakan hukum tanpa intervensi dan intimidasi dari manapun atau suatu proses penegakan hukum yang sesuai dengan tujuan dan kemanfaatan hukum.
Dengan suatu keyakinan bahwa dengan terlaksananya tujuan hukum maka secara otomatis akan tercapai tujuan negara atau dengan kata lain kwalitas kesejahteraan bergantung pada kwalitas kesadaran hukum dan penegakan hukum.