Indeks

Layakkah Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Ini Analisis Sejarawan

Dr Agus Suwignyo Sejarahwan Universitas Gadjah Mada (UGM)

Sebab itu, Agus menyarankan perlu adanya pengkhususan dan kategorisasi jika tetap memberikan gelar pahlawan nasional pada Soeharto.

“Penulisan sejarah itu harus memperhatikan konteks, ya. Jadi semisal ada kategori pahlawan nasional dalam bidang tertentu, sehingga bisa diberikan gelar namun dalam konteks dan
catatan,” ucapnya.

Bukan tidak mungkin seorang tokoh pergerakan juga memiliki catatan kelam semasa hidupnya yang berdampak hingga saat ini. Jika penetapan gelar diberikan konteks dalam bidang atau periode tertentu, pengakuan terhadap kontribusi dapat dilakukan tanpa mengabaikan fakta sejarah lainnya.

Bagi Agus, penulisan dan pengakuan sejarah perlu memperhatikan sudut pandang dan konteks. Hal ini yang akan mempengaruhi penilaian publik di masa kini dan masa depan terhadap sejarah nasional.

Agus juga menegaskan kasus seperti ini tidak hanya terjadi pada Soeharto. Dia menyebut Syafruddin Prawiranegara contohnya, salah satu tokoh yang dianggap ekstrem ketika menentang sentralisasi kekuasaan di awal kemerdekaan.

Perannya dalam Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) tahun 1958 membuatnya dicap sebagai pengkhianat. Padahal, Syafruddin merupakan tokoh penting ketika pemerintah darurat dibentuk.

“Selain itu, kita belum (memberikan pengakuan) pada berbagai tokoh-tokoh di bidang seni, teknologi, dan pengetahuan. Saya kira perlu ada kajian mengenai pahlawan nasional di luar latar belakang militer,” ujar Agus.

10 Daftar Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), pakar serta budayawan mengusulkan 10 nama tokoh yang akan menjadi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional 2025.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih mengungkapkan, dari jumlah tersebut, empat nama merupakan usulan baru. Sementara enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira Riyati.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version