Penegakan hukum dengan prinsip tiada kepentingan lain selain daripada kepentingan untuk melaksanakan amanat konsititusional dalam mencapai tujuan negara. Hukum yang mampu menempatkan disparitas subsidi yang telah dinodai oleh pemikiran disparitas pidana, sebagai salah satu mesin industri penghasil efek jera. Tidak hanya sebatas dongeng tentang “Kencing di Gudang Illegal berbuah Pidana”.
“KENCING DI GUDANG ILLEGAL BERBUAH PIDANA”
Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

Rekomendasi untuk kamu
Jambi, terkinijambi.com – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi mengalami penurunan…
MALUKU UTARA, – Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Ultimatum Seluruh Kajari & Kajati: Tangkap…
Komisi XII DPR RI menekankan pentingnya evaluasi total terhadap aktivitas tambang dan distribusi batu bara…