KEHANCURAN ETIKA DAN MORALITAS RUNTUHKAN KEKUASAAN

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

TerkiniJambi

Dunia Maya ataupun Media Sosial beberapa hari ini diramaikan dengan pemberitaan tentang pernyataan Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz atau yang dikenal dengan sebutan Hafiz Fattah yang dianggap sebagai suatu ungkapan kontroversial dan dipandang oleh sejumlah kalangan sebagai sesuatu yang tabuh atau tidak pantas untuk diucapkan oleh seseorang yang menyandang status kehormatan sebagai wakil rakyat.

Pernyataan yang melahirkan polemik tersebut ditanggapi dengan ungkapan yang bersifat pro dan kontra dengan menempatkan akumulasi sikap antipati lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang mencoba memahami karakter emosional yang bersangkutan. Dengan asumsi lebih banyak suara yang menghujat daripada pihak yang berpura-pura sebagai dewa penyelamat pemberi pembelaan.

Hujatan yang bertumpu dan diarahkan pada narasi atau diksi yang diucapkan secara lantang oleh yang bersangkutan dengan penuh emosi pada saat menemui demonstran yang berasal dari barisan mahasiswa, dengan menggunakan kalimat tanya berbahasa daerah Jambi: “Apo selero kau?”.

Suatu ungkapan yang dinilai atau dipandang sebagai suatu bentuk bahasa premanisme atau suatu ungkapan yang berlaku dalam dunia kriminal atau kejahatan yang digunakan oleh preman kampung dalam menunjukan karakter individu sebagai orang bagak ataupun sebagai seorang jagoan yang paling jago dari segala jagoan.

Jagoan atau preman dengan keyakinan tinggi meyakini bahwa hanya kekerasan dan kekuatan yang dapat menyelesaikan masalah. Lebih layak dinilai sebagai ungkapan dari seorang manusia gagal yang tidak mengenal bahasa diplomasi dan attitude yang disebabkan karena memang tidak pernah mengenyam pendidikan baik formil maupun non formil sebagaimana mestinya. Sehingga tidak mengerti dan memahami serta menghayati arti Etika dan Moral serta Peradaban bangsa yang berazazkan Pancasila.

Sikap dan Pernyataan yang jika dilihat dari sudut pandang Psikologi Sosial merupakan suatu tindakan kekerasan psikis artinya, kekerasan dilakukan untuk menjatuhkan mental seseorang agar menjadi tidak percaya diri. seperti kata-kata yang memfitnah, kata-kata yang mengancam, menakutkan, menghina atau membesar-besarkan kesalahan. Dengan salah satu cirinya yaitu adalah merendahkan dan mengerdilkan orang lain supaya dirinya kelihatan lebih Superior di mata orang lain, dimana tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan kekerasan verbal.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025