Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Chromebook, Manajemen: Kami Kooperatif

TerkiniJambi

JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2019–2022 dengan nilai proyek fantastis, mencapai Rp 9,9 triliun. Kini, pengusutan itu merambah ke sektor swasta, termasuk ke perusahaan teknologi raksasa PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo).

Pada Senin, 8 Juli 2025, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah kantor pusat GoTo yang berlokasi di Jalan Pasaraya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak swasta dalam rantai pengadaan dan distribusi laptop Chromebook yang diduga bermasalah.

GoTo Akui Kantornya Digeledah, Komitmen Kooperatif

Manajemen GoTo membenarkan penggeledahan tersebut dan menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“GoTo menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta bersikap kooperatif terhadap semua permintaan informasi yang relevan,” kata Ade Mulya, Direktur Public Affairs & Communications GoTo, dalam keterangan resmi, Kamis (11/7/2025).

Ia juga menegaskan bahwa GoTo selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan memastikan seluruh aktivitas bisnisnya berada dalam koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Barang Bukti Diamankan: Dokumen hingga Perangkat Elektronik

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, surat-surat terkait proyek pengadaan, serta alat elektronik seperti flashdisk, hard drive eksternal, dan unit komputer yang diyakini mengandung data relevan dengan alur pengadaan dan distribusi perangkat Chromebook.

Sejumlah saksi dari internal GoTo kabarnya juga telah diperiksa secara tertutup untuk memberikan keterangan tambahan mengenai alur bisnis yang kemungkinan bersinggungan dengan proyek pemerintah tersebut.

Dugaan Keterlibatan: Masih Didalami

Hingga saat ini, pihak Kejagung belum menetapkan adanya tersangka baru dari pihak GoTo. Namun, sumber internal penyidikan menyebutkan bahwa keterlibatan perusahaan teknologi ini sedang ditelusuri dalam konteks hubungan bisnis antara vendor penyedia Chromebook dengan pihak swasta.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025