Teluk Kenali Dapat Durian Runtuh, Dyah Kumala Dewi Bawa Pokir Pembangunan dan Program Prioritas Warga

TerkiniJambi

KOTA JAMBI – Warga Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura, patut bersyukur. Dalam agenda Reses II Tahun 2024, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Jambi, Dyah Kumala Dewi ZM, SH, menyapa langsung konstituen di Dapil III yang meliputi Telanaipura, Danau Teluk, dan Danau Sipin.


Reses kali ini berlangsung hangat di kediaman Ketua RT 05, Masrul Achmad, S.Sos, dan dihadiri tokoh agama, alim ulama, tokoh adat, Ketua Karang Taruna, pemuda, serta ibu-ibu se-Kelurahan Teluk Kenali Sabtu 12 Juli 2025

Dyah Kumala Dewi, yang juga dikenal sebagai putri dari mendiang Zurman Manaf, politisi senior Partai Golkar, menyampaikan sederet aspirasi warga yang telah berhasil diperjuangkannya melalui Pokok Pikiran (Pokir) dewan.

“Alhamdulillah, insyaAllah dalam waktu dekat akan direalisasikan pembangunan jalan lingkungan sepanjang 75 meter di dua titik, serta pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di RT 01, 02, 03, dan 05,” ujar Dyah di tengah antusiasme warga.

Tak hanya infrastruktur, Dyah juga memastikan bantuan kostum kompangan dan seragam senam telah dianggarkan sebagai bentuk perhatian terhadap kegiatan sosial dan kebudayaan masyarakat Teluk Kenali.

Prioritas 2025: KIS untuk Warga Kurang Mampu

Lebih jauh, Dyah menegaskan bahwa tahun anggaran 2025 akan difokuskan pada program prioritas bagi warga pra-sejahtera, salah satunya melalui peningkatan kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Kami akan mengawal agar warga kurang mampu benar-benar merasakan manfaat pembangunan, sejalan dengan Visi Misi Kota Jambi Bahagia,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Dyah juga menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat, terutama dalam mengatasi berbagai kendala di lapangan, baik akses pelayanan, sosial, maupun kebutuhan dasar lainnya.

Suasana penuh kekeluargaan dan diskusi terbuka antara warga dan wakil rakyat ini menandai kuatnya hubungan antara konstituen dan representasinya di parlemen kota.


Laporan: Redaksi | @terkinijambi.com

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025