Viral Surat Istri Menteri UMKM Jalan-Jalan ke Eropa: Netizen Murka, KPK Turun Tangan!

TerkiniJambi

TERKINIJAMBI.COM – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya surat resmi berkop Kementerian Koperasi dan UKM yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini alias Tina Astari. Netizen geram, menilai surat tersebut menjadi bukti adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas negara untuk “jalan-jalan” ke Eropa.

Surat bernomor B‑466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025 itu ditujukan kepada sejumlah perwakilan RI di luar negeri, termasuk KBRI Brussel, Paris, Den Haag, Roma, Sofia, serta KJRI Istanbul. Dalam surat itu disebutkan bahwa istri Menteri akan melakukan “misi budaya” dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025, dan diminta untuk didampingi perwakilan diplomatik selama kunjungan ke berbagai negara Eropa.

Tak pelak, surat itu langsung viral dan menuai kecaman. Warganet menilai penggunaan fasilitas diplomatik negara oleh istri pejabat non-ASN sebagai bentuk penyimpangan etik dan arogansi kekuasaan.

“Menteri UMKM udah bukan tokoh publik biasa, tapi istrinya malah minta pendampingan dari KBRI? Negara ini bukan travel agent keluarga menteri!” — komentar salah satu pengguna X.

Menanggapi sorotan tersebut, Menteri UMKM Maman Abdurrahman buka suara. Ia membantah mengetahui atau memerintahkan penerbitan surat tersebut. Bahkan, ia mengklaim telah menyerahkan seluruh bukti biaya perjalanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk transparansi.

“Saya pastikan tidak ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan. Itu murni kegiatan pribadi istri saya yang mendampingi anak kami mengikuti misi budaya pelajar. Saya tidak pernah menginstruksikan surat itu. Saya serahkan sepenuhnya ke KPK,” kata Maman di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Maman juga menegaskan bahwa seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh istrinya sendiri dan tidak menggunakan anggaran kementerian, dana APBN, maupun fasilitas perwakilan RI di luar negeri.

Sementara itu, lembaga antikorupsi KPK mengonfirmasi telah menerima laporan dari Maman dan tengah mencermati dokumen-dokumen yang diserahkan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025