Bunda PAUD Muaro Jambi Ririn Novianty Sosialisasikan Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah: Fondasi Menuju Pendidikan 13 Tahun

TerkiniJambi

SENGETI,30 Juni 2025 — Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, SE, memimpin langsung kegiatan sosialisasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun.

Kegiatan ini berlangsung di aula kecamatan setempat dengan dihadiri para pengelola PAUD, kepala desa, serta jajaran pemangku kebijakan dari kecamatan dan kabupaten. Hadir pula Ketua Pokja Bunda PAUD Muaro Jambi, Novi Astrianti, SE, yang mendampingi penuh kegiatan ini.

“Anak usia dini adalah generasi emas. Satu tahun prasekolah sebelum masuk SD bukan sekadar aturan, tetapi kebutuhan mendesak agar anak memiliki kesiapan mental, sosial, dan kognitif,” ujar Ririn dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program tersebut mulai tahun ajaran 2025/2026, melalui penguatan lembaga PAUD, pelatihan pendidik, hingga pendampingan bagi orang tua.

Fokus Program: Persiapan Sejak Usia Dini

Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah merupakan bagian integral dari strategi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan mewajibkan anak usia 5–6 tahun menjalani minimal satu tahun pendidikan prasekolah sebelum ke jenjang SD, pemerintah ingin memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan pondasi belajar yang kuat.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan aspirasi mereka, termasuk kebutuhan sarana pendukung, peningkatan kesejahteraan guru PAUD, serta perlunya dukungan operasional dari pemerintah desa dan kabupaten.

Sinergi Pemda, Lembaga, dan Orang Tua

Ketua Pokja PAUD, Novi Astrianti, menegaskan bahwa peran aktif pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan keluarga sangat menentukan keberhasilan implementasi program ini.

“Kami mengajak seluruh elemen untuk bergerak bersama. Pendidikan usia dini adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas sekolah,” ujarnya.

Melalui pendekatan kolaboratif, diharapkan angka partisipasi anak usia dini dalam pendidikan formal semakin meningkat dan kesenjangan pendidikan antarwilayah dapat ditekan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025