SENGETI,30 Juni 2025 — Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, SE, memimpin langsung kegiatan sosialisasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional Wajib Belajar 13 Tahun.
“Anak usia dini adalah generasi emas. Satu tahun prasekolah sebelum masuk SD bukan sekadar aturan, tetapi kebutuhan mendesak agar anak memiliki kesiapan mental, sosial, dan kognitif,” ujar Ririn dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program tersebut mulai tahun ajaran 2025/2026, melalui penguatan lembaga PAUD, pelatihan pendidik, hingga pendampingan bagi orang tua.
Program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah merupakan bagian integral dari strategi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan mewajibkan anak usia 5–6 tahun menjalani minimal satu tahun pendidikan prasekolah sebelum ke jenjang SD, pemerintah ingin memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan pondasi belajar yang kuat.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan aspirasi mereka, termasuk kebutuhan sarana pendukung, peningkatan kesejahteraan guru PAUD, serta perlunya dukungan operasional dari pemerintah desa dan kabupaten.
Ketua Pokja PAUD, Novi Astrianti, menegaskan bahwa peran aktif pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan keluarga sangat menentukan keberhasilan implementasi program ini.
“Kami mengajak seluruh elemen untuk bergerak bersama. Pendidikan usia dini adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas sekolah,” ujarnya.
Melalui pendekatan kolaboratif, diharapkan angka partisipasi anak usia dini dalam pendidikan formal semakin meningkat dan kesenjangan pendidikan antarwilayah dapat ditekan.
Fokus Program: Persiapan Sejak Usia Dini
Sinergi Pemda, Lembaga, dan Orang Tua