Bupati BBS Hadiri Munas VI APKASI 2025 di Manado: Tegaskan Sinergi Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

TerkiniJambi

Manado, — Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang digelar di Hotel Sentra Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung pada 29–31 Mei 2025 dan juga menjadi bagian dari peringatan HUT ke-25 APKASI.

Munas VI APKASI 2025 mengangkat tema besar: “Penguatan Pemerintah Kabupaten Menuju Indonesia Emas 2045”. Acara ini dihadiri ratusan bupati dari seluruh Indonesia dan sejumlah pejabat pusat. Forum ini menjadi ruang strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang sinergis dengan program nasional.

“Munas APKASI ini menjadi momentum untuk menyelaraskan strategi pembangunan daerah dengan visi nasional. Kami di Muaro Jambi mendukung penuh arah kebijakan pemerintah pusat, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo dan penguatan program Panca Cita di daerah,” ujar Bupati BBS.

5 Hasil Penting Munas VI APKASI 2025

Melalui musyawarah selama tiga hari, Munas VI APKASI 2025 menghasilkan lima poin utama yang menjadi rekomendasi nasional bagi pemerintah kabupaten, antara lain:

  • Penguatan Reformasi Birokrasi melalui revisi regulasi tumpang tindih antara pusat dan daerah.
  • Percepatan Digitalisasi Pelayanan Publik secara terintegrasi antar kabupaten.
  • Sinergi Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi dengan pendekatan lintas daerah.
  • Dukungan Penuh terhadap Program Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan kualitas SDM dan pembangunan berkelanjutan.
  • Penetapan Kepengurusan Baru APKASI 2025–2030 yang diharapkan lebih adaptif terhadap dinamika otonomi daerah.
  • “Muaro Jambi siap menjadi bagian aktif dalam gerakan pembangunan lintas wilayah. Kolaborasi antardaerah adalah kunci untuk menciptakan pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” tegas BBS.

    Munas VI APKASI ini juga menjadi forum konsolidasi nasional untuk memperkuat posisi pemerintah kabupaten sebagai garda terdepan pelayanan publik. Diharapkan hasil Munas ini dapat menjadi pijakan baru bagi penguatan sistem otonomi daerah di era pemerintahan baru.

    Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025