JAKARTA – Petani kelapa sawit di berbagai daerah Indonesia dilaporkan mulai terdampak pasca pengumuman Presiden Prabowo Subianto mengenai pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor komoditas strategis.
Sejumlah petani sawit mengaku kelimpungan setelah beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) memangkas harga pembelian tandan buah segar (TBS) sawit antara Rp200 hingga Rp500 per kilogram.
Informasi penurunan harga tersebut ramai diperbincangkan di berbagai grup WhatsApp petani sawit. Penurunan harga disebut terjadi merata di sejumlah sentra perkebunan sawit di Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Beberapa PKS bahkan telah mengumumkan penyesuaian harga TBS sawit untuk petani swadaya. Di Kabupaten Pesisir Selatan, harga TBS sawit petani swadaya tercatat sebesar Rp2.380 per kilogram.
Sementara di Kabupaten Sijunjung, harga pembelian TBS sawit petani swadaya berada di kisaran Rp3.330 hingga Rp3.370 per kilogram.
Penurunan harga juga terjadi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sejumlah PKS di wilayah tersebut dilaporkan membeli buah sawit petani swadaya pada kisaran Rp2.710 hingga Rp2.750 per kilogram.
Tidak hanya harga TBS, harga crude palm oil (CPO) tender KPBN juga dilaporkan mengalami withdraw dengan harga pembukaan awal sebesar Rp15.500 per kilogram pada Rabu (20/5/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan BUMN ekspor melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.
Kebijakan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Melalui kebijakan itu, pemerintah mewajibkan penjualan ekspor komoditas strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.
Tiga komoditas strategis yang akan menjadi tahap awal penerapan kebijakan tersebut yakni minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloys.
“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloys), kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” ujar Presiden Prabowo Subianto.





