Pemkab Muaro Jambi Perkuat Reforma Agraria Melalui Rakor GTRA 2026

TerkiniJambi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keadilan agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta mendorong percepatan pembangunan ekonomi masyarakat desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keadilan agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta mendorong percepatan pembangunan ekonomi masyarakat desa.

SENGETI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keadilan agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta mendorong percepatan pembangunan ekonomi masyarakat desa.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026 yang digelar pada Kamis (21/5/2026).

Rakor mengusung tema “Sinergi GTRA Muaro Jambi dalam Reforma Agraria: Penyelesaian Konflik, Sinkronisasi Tapal Batas, Penataan Kawasan Hutan, dan Skema Redistribusi Tanah Hak Berjangka Waktu pada HPL Badan Bank Tanah”.

Kegiatan berlangsung secara hibrida, baik luring maupun daring, dan dibuka langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, di Aula Rapat BPKAD Muaro Jambi.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Hadiri Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Tekankan Sinergi Penguatan BUMD dan Tata Ruang

Rakor strategis tersebut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, unsur Forkopimda, perwakilan Badan Bank Tanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, para Kepala Kantor Pertanahan, serta anggota Tim GTRA Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan maupun legalisasi aset.

“Reforma Agraria adalah upaya besar negara dalam menghadirkan keadilan agraria, memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan tanah yang berkeadilan,” tegas Bupati.

Selain membahas penyelesaian konflik pertanahan, forum tersebut juga menyoroti pentingnya sinkronisasi tapal batas wilayah, penataan kawasan hutan, hingga skema redistribusi tanah hak berjangka waktu pada HPL Badan Bank Tanah.

Baca Juga :  Bupati Fadhil Arief Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-68 Provinsi Jambi

Di akhir kegiatan, Bupati bersama Sekda Budhi Hartono mengajak seluruh instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dan mengedepankan pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria.

Ajakan itu ditujukan kepada BPN, Kementerian Kehutanan, Badan Bank Tanah, aparat penegak hukum dari Polres dan Kejaksaan, kepala OPD, hingga pemerintah desa agar tercipta sinergi dalam pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Muaro Jambi.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025