JAMBI, — Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum Tenaga Ahli Gubernur Jambi berinisial DK menyita perhatian publik. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah indekos kawasan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat sore (01/05/2026).
Oknum tersebut dilaporkan terpergok sedang berduaan dengan seorang perempuan oleh istri sahnya. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.
Menanggapi peristiwa tersebut, tokoh masyarakat Kota Jambi, Herman, menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Ini sangat memalukan, apalagi DK ini merupakan TA Gubernur Jambi dan Pejabat di UIN Jambi. Contoh perilaku yang buruk dari dosen untuk mahasiswanya,” ungkap Herman.
Ia juga meminta agar pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun Kementerian Agama RI, memberikan sanksi tegas terhadap yang bersangkutan.
“Sanksi tegas, pecat DK dari TA maupun ASN di Kementerian Agama RI. Ini perilaku bejat yang sangat buruk, karena DK ini kan dosen. Apalagi di universitas Islam lagi,” tuturnya.
Untuk diketahui, DK merupakan salah satu dosen sekaligus menjabat sebagai Wakil Dekan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi. Ia dilaporkan tertangkap warga saat berada di kamar indekos bersama seorang perempuan di kawasan sekitar SMU Negeri 5 Kota Jambi.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh istri sahnya ke Polsek Telanaipura pada hari yang sama.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makalam melalui perwakilannya, Romi, menyampaikan bahwa pihaknya mendampingi pelapor dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami LBH Makalam mendampingi isteri Dr D, membuat laporan ke Polsek Telanaipura,” ungkapnya, Jumat malam (01/05/2026).
Saat ini, kedua pihak yang terlibat disebut telah diamankan oleh aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini dinilai mencoreng nama baik institusi pendidikan dan menjadi perhatian publik. Proses hukum dan langkah administratif selanjutnya masih menunggu perkembangan dari pihak berwenang.
Editor Redaksi @terkinijambi.com





