SENGETI, – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat di Gedung Pertemuan BPKAD Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Entry Meeting ini sekaligus menandai dimulainya proses audit oleh BPK RI terhadap sejumlah entitas pemerintah daerah di Provinsi Jambi.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Kegiatan pemeriksaan ini sangat penting untuk menciptakan transparansi serta memperkuat kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan. Kami menyambut baik kehadiran tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dalam upaya bersama mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah Budi Hartono, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Pemeriksaan Interim 12 Entitas se-Provinsi Jambi
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.SI., Ak., CA., CSFA, CFRA, GRCA, GRCP., menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini dilakukan terhadap LKPD Tahun 2025 pada 12 entitas di wilayah Provinsi Jambi.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rekam Jejak WTP Empat Tahun Berturut-turut
Pemkab Muaro Jambi sendiri tercatat telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut, yakni dari tahun 2021 hingga 2024. Capaian tersebut menjadi indikator konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan.





