Kepala BPKAD Muaro Jambi, Muhammad Farhan: Optimalisasi DID Jadi Fokus Utama Tahun 2026

TerkiniJambi
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Farhan, S.AB., M.M., menyampaikan perkembangan pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) serta arah kebijakan keuangan daerah menjelang tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Farhan, S.AB., M.M., menyampaikan perkembangan pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) serta arah kebijakan keuangan daerah menjelang tahun anggaran 2026.

SENGETI — Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Farhan, S.AB., M.M., menyampaikan perkembangan pengelolaan Dana Insentif Daerah (DID) serta arah kebijakan keuangan daerah menjelang tahun anggaran 2026.

Dalam keterangannya kepada awak media, Farhan menjelaskan bahwa alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Muaro Jambi pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 7.345.234.000.000. Dana tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan guna mendorong peningkatan kinerja fiskal dan kualitas layanan publik di daerah.

Farhan mengakui bahwa penggunaan DID untuk tahun anggaran 2026 belum sepenuhnya optimal. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian anggaran serta pemangkasan pada sejumlah pos belanja.

“Untuk tahun 2026, penggunaan DID masih belum optimal karena banyak mengalami pemangkasan. Kami fokus menata kembali program prioritas agar setiap rupiah memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Farhan di ruang kerjanya, Jumat (13/2/2026).

Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus disertai hasil kerja yang konkret dan terukur sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas.

Baca Juga :  Al Haris Dampingi Jaksa Agung Lakukan Ground Breaking di RS Adyaksa Jambi Seberang

Ke depan, Farhan berharap alokasi DID dapat kembali stabil dan dimanfaatkan untuk memperkuat berbagai program pembangunan daerah, termasuk infrastruktur dasar, peningkatan layanan publik, serta penguatan kapasitas pemerintahan desa.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno dan Kepala BPKAD Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 Kepada BPK RI

BPKAD Muaro Jambi, lanjut Farhan, berkomitmen memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi secara rutin menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai bagian dari tanggung jawab fiskal daerah.

Penguatan sistem anggaran berbasis kinerja serta efisiensi belanja menjadi salah satu fokus utama dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah daerah.

Menghadapi dinamika tahun anggaran 2026, BPKAD akan terus berkoordinasi dengan OPD teknis, DPRD, serta Kementerian Keuangan guna memastikan perencanaan anggaran yang realistis, penentuan prioritas yang tepat, dan akuntabilitas yang kuat.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025