DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses, Aspirasi Masyarakat Jadi Sorotan

TerkiniJambi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Utama Paripurna DPRD Muaro Jambi,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Utama Paripurna DPRD Muaro Jambi,

SENGETI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Utama Paripurna DPRD Muaro Jambi, Rabu (29/1/2026), sebagai bentuk pertanggungjawaban politik wakil rakyat kepada konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua DPRD Jurjani dan Wiranto, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Zakaria. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala bagian, serta unsur undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna tersebut. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna penyampaian hasil reses memiliki arti strategis karena menjadi forum resmi penyampaian aspirasi masyarakat.

“Reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan kebutuhan, keluhan, dan harapan warga. Hasil reses inilah yang hari ini kita sampaikan secara resmi dalam forum paripurna,” ujar Aidi Hatta.

Ia menjelaskan bahwa hasil reses anggota DPRD Muaro Jambi dihimpun dari seluruh daerah pemilihan (dapil). Setiap dapil memiliki karakteristik serta permasalahan yang berbeda, mulai dari infrastruktur dasar, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Sekda Budhi Hartono Tegaskan Aspirasi Hasil Reses DPRD Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan Daerah

Dalam rapat paripurna tersebut, penyampaian hasil reses dilakukan oleh juru bicara dari masing-masing dapil. Penyampaian ini bertujuan agar seluruh aspirasi masyarakat terdokumentasi secara resmi dan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan program pembangunan daerah serta pembahasan kebijakan anggaran ke depan.

Baca Juga :  Awal 2026, Pemkab Muaro Jambi Perkuat Mesin Pemerintahan Lewat Pelantikan Pejabat Strategis

Ketua DPRD Muaro Jambi menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang telah dihimpun tidak boleh berhenti sebatas laporan, melainkan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait. Oleh karena itu, kehadiran Sekretaris Daerah dan jajaran OPD dalam rapat paripurna dinilai sangat penting.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025