Tim Gabungan Selidiki Kayu Gelondongan Terdampar di Tanjung Setia, Ditemukan Stiker Kemenhut dan Nama Perusahaan

TerkiniJambi
Penampakan kayu gelondongan dan kapal yang terdampar di Pantai Tanjung Setia. (Istimewa)
Penampakan kayu gelondongan dan kapal yang terdampar di Pantai Tanjung Setia. (Istimewa)

TerkiniJambi.Com, – Kepolisian Daerah Lampung melakukan pemeriksaan atas puluhan potongan kayu gelondongan yang terdampar di bibir Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat. Di permukaan beberapa balok kayu ditemukan label berupa barcode dan stiker berkop “Kementerian Kehutanan” serta tertulis nama perusahaan pengirim.

Temuan di Lokasi & Bukti Fisik

Saat pengecekan, penyidik mencatat adanya nomor seri, barcode, dan stiker berwarna kuning bertuliskan nama perusahaan yang tertempel pada beberapa gelondongan. Stiker itu juga menampilkan logo SVLK serta logo yang menyerupai cap resmi. Pihak kepolisian mengatakan bukti fisik ini menjadi titik awal untuk menelusuri keabsahan registrasi kayu tersebut.

Asal Muatan dan Volume

Data awal dari penyelidikan menyebutkan kapal tongkang yang membawa muatan berasal dari Sumatera Barat dan diperkirakan berangkat awal November. Muatan yang tercatat mencapai ribuan kubik kayu — angka sementara yang beredar di kepolisian menyebut sekitar 4.800 kubik. Polisi telah meminta keterangan anak buah kapal untuk memperjelas jadwal pelayaran dan tujuan pengiriman.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan Terkait Proyek Jalan di Mempawah

Koordinasi Penegakan & Pernyataan Resmi

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menyatakan pihaknya akan menelusuri barcode dan dokumen registrasi untuk memastikan apakah kayu-kayu tersebut benar-benar teregistrasi dan legal.

“Kita cek dokumen-dokumen yang mereka miliki dan menelusuri registrasinya berdasarkan nomor yang tercantum,” ujar Helfi saat ditemui di Mapolda Lampung.

Kementerian Kehutanan juga membentuk tim investigasi bersama Polri untuk mengungkap asal usul kayu yang terbawa banjir atau terlepas dari kapal. Dalam pernyataan terkait, Kemenhut menyebut akan memanfaatkan aplikasi identifikasi kayu dan koordinasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan bila ditemukan indikasi pelanggaran. Jika terbukti ada unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan.

Baca Juga :  Skandal Baru di Dunia Properti Jambi: Proyek Perumahan Milik Anggota DPRD Diduga Langgar Aturan Pembangunan

Kemungkinan Penyebab & Tindakan Lapangan

Dugaan awal mengarah pada faktor cuaca ekstrem yang menyebabkan kapal kehilangan kendali sehingga muatan terlepas atau kapal kandas. Foto dan video warga menunjukkan kayu-kayu besar berserakan di sepanjang garis pantai, dan pihak kepolisian mengamankan lokasi sambil menunggu hasil verifikasi dari tim teknis.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025