Pencegahan Korupsi : Pemkab Muaro Jambi dan BPKP Jambi Gelar Sosialisasi untuk Seluruh OPD

TerkiniJambi

Suasana sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Auditorium BPKP Perwakilan Provinsi Jambi. (Foto: BPKP Jambi)

SENGETI, — Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPKP tersebut melibatkan seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala dinas, kepala bidang hingga camat.

Mempertegas komitmen anti-korupsi di jajaran pemerintahan

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen dan kapabilitas aparatur pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi dalam mencegah praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menodai pelayanan publik. Materi yang disampaikan mencakup mekanisme pengendalian internal, transparansi pengadaan, serta praktik pelaporan dan tindak lanjut temuan pengawasan.

“Sosialisasi ini akan menjadi arah kebijakan Pemkab Muaro Jambi dalam mencegah terjadinya penyimpangan, agar proses dapat dilakukan dengan baik agar menghasilkan produk yang baik,”

— Jun Mahir, Wakil Bupati Muaro Jambi

Wakil Bupati Muaro Jambi, Jun Mahir, menegaskan apresiasi atas inisiatif BPKP Perwakilan Provinsi Jambi. Menurutnya, pendekatan edukatif seperti sosialisasi menjadi langkah penting untuk menanamkan pemahaman tentang bahaya korupsi sekaligus meningkatkan keterampilan aparatur dalam menerapkan prosedur yang benar.

Baca Juga :  Generasi Qurani: 820 Santri Diwisuda pada Wisuda Akbar Rumah Tahfizh Muaro Jambi

Peserta lintas perangkat daerah

Selain unsur pimpinan OPD, sosialisasi juga dihadiri aparat pengawas internal, pengelola keuangan, dan pejabat fungsional yang terlibat langsung dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Keterlibatan lintas fungsi ini ditujukan agar kebijakan pencegahan dapat diterjemahkan ke setiap tahap siklus anggaran dan layanan.

Baca Juga :  Dumisake Pendidikan: 466 Siswa Kurang Mampu di Muaro Jambi Dapat Bantuan Sekolah

Strategi pencegahan yang ditekankan

  • Penguatan pengendalian internal dan manajemen risiko pada masing-masing OPD;
  • Penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa;
  • Peningkatan budaya pelaporan internal dan perlindungan bagi pelapor dugaan penyimpangan;
  • Sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan realisasi kegiatan.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025