Jakarta, – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada 2025. Masyarakat kini dapat memastikan apakah NIK pada KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos dengan langkah mudah melalui kanal resmi.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos 2025
Ada dua jalur resmi untuk mengecek data penerima bansos:
1. Melalui situs resmi
- Buka
cekbansos.kemensos.go.id
. - Pilih data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan isi kode captcha.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi resmi dari Play Store atau App Store.
- Daftar akun dengan NIK, nomor KK, unggah foto KTP dan swafoto.
- Aktivasi akun lewat email, lalu login.
- Pilih menu Cek Bansos, masukkan data sesuai KTP, lalu lihat hasil pencarian.
Jika NIK terdaftar, sistem menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan. Pastikan memasukkan data dengan teliti agar hasil pencarian akurat.
Jenis Bansos yang Akan Cair pada 2025
Berikut ringkasan program-program bansos yang disiapkan penyalurannya pada 2025:
- Program Keluarga Harapan (PKH) — Bantuan tunai per kategori keluarga (mis. ibu hamil, anak usia dini, siswa, lansia/disabilitas).
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako — Alokasi non-tunai untuk kebutuhan pokok keluarga.
- Program Indonesia Pintar (PIP) — Bantuan pendidikan untuk siswa SD sampai SMA/SMK.
- KIP Kuliah — Bantuan biaya pendidikan dan tunjangan hidup bagi mahasiswa yang lolos verifikasi.
- Bantuan Beras — Penyaluran paket beras untuk periode tertentu dalam tahun berjalan.
- Santunan Anak Yatim Piatu — Santunan bulanan bagi anak yatim/piatu yang terdaftar.
- Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) — Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi penerima manfaat tertentu.
Tips dan Catatan Penting
Hal | Saran |
---|---|
Situs & Aplikasi | Gunakan selalu kanal resmi Kemensos untuk menghindari penipuan. |
Data Tidak Ditemukan | Jika merasa memenuhi syarat tapi belum terdaftar, ajukan usulan masuk DTKS di kantor desa/kelurahan atau melalui aplikasi resmi. |
Kelengkapan Data | Pastikan NIK, nama, dan wilayah sesuai KTP agar hasil pencarian tepat. |