Indeks

Wabup Junaidi Mahir Jawab Pandangan Fraksi DPRD Muaro Jambi, 6 Ranperda Dibahas

Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, menyampaikan jawaban dan tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah.
Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir, menyampaikan jawaban dan tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah.

Keberadaan regulasi ini menjadi bagian dari agenda pembentukan peraturan daerah yang diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik secara lebih terarah.

Dalam rapat paripurna tersebut, Junaidi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Muaro Jambi atas pandangan, saran, serta masukan terhadap enam Ranperda yang diusulkan pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa pembentukan Ranperda merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah sekaligus upaya menghadirkan landasan hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah daerah juga menyatakan bahwa sejumlah penjelasan lebih rinci, termasuk mengenai kajian investasi dan rencana bisnis, akan disampaikan dalam pembahasan bersama panitia kerja.

Enam Ranperda Diharapkan Memberikan Manfaat Nyata

Pembahasan lanjutan antara eksekutif dan legislatif menjadi tahapan penting untuk menguji substansi setiap Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Enam Ranperda yang dibahas menyentuh sejumlah aspek penting dalam pembangunan Kabupaten Muaro Jambi, mulai dari pengelolaan aset, investasi daerah, tata kelola desa, hingga perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran dan persoalan permukiman.

Tantangannya bukan hanya memastikan seluruh rancangan selesai dibahas dan disahkan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan setiap regulasi dapat dilaksanakan secara efektif, memiliki indikator keberhasilan yang jelas, dan memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Khusus terkait penyertaan modal BUMD, transparansi penggunaan modal dan evaluasi hasil investasi menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Sementara dalam pengelolaan aset daerah, ketertiban administrasi harus diikuti dengan kepastian status, keakuratan pencatatan, serta kejelasan pemanfaatan aset.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan enam Ranperda usulan Pemkab Muaro Jambi. Pembahasan bersama DPRD diharapkan mampu memperkuat substansi regulasi agar tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan daerah.

Nomor TDPSE : 023714.1/DJAI.PSE/05/2025

Exit mobile version