Pemerintah daerah juga menyatakan akan terus mengevaluasi kinerja Perumda Air Minum, terutama dalam peningkatan kualitas air, kelancaran distribusi, perluasan jaringan pelayanan, serta peningkatan kinerja perusahaan.
Sementara itu, penyertaan modal kepada PT Muaro Jambi Unggul diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan, mendukung pengembangan usaha, serta meningkatkan kemampuan perusahaan dalam memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Pemkab menyebutkan bahwa kajian investasi dan rencana bisnis yang relevan telah disusun sebagai bagian dari persiapan penyertaan modal tersebut.
Namun, penyertaan modal tidak cukup hanya didasarkan pada kajian dan rencana bisnis. Hasilnya perlu diukur melalui peningkatan kinerja perusahaan, kontribusi terhadap pendapatan daerah, dan manfaat konkret bagi masyarakat.
Karena itu, pembahasan bersama DPRD menjadi momentum penting untuk memastikan rencana penyertaan modal memiliki dasar perhitungan yang jelas, tujuan terukur, serta mekanisme evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ranperda Penataan Desa dan Pencegahan Kebakaran
Dalam tanggapannya, Junaidi juga menjelaskan bahwa Ranperda tentang penataan desa disiapkan sebagai pedoman untuk mengatur wilayah desa, termasuk pembentukan, penghapusan, penggabungan, dan perubahan status desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, serta memperkuat daya saing desa.
Sementara itu, Ranperda tentang pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan kebakaran dinilai penting mengingat luasnya wilayah Kabupaten Muaro Jambi serta risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa, harta benda, dan lingkungan.
Melalui regulasi ini, pemerintah daerah ingin memperkuat landasan hukum bagi upaya pencegahan, penanganan, dan penyelamatan ketika terjadi kebakaran.
Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman
Ranperda lainnya berkaitan dengan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman. Rancangan tersebut disusun oleh perangkat daerah teknis dengan menyesuaikan data, kondisi, dan kebutuhan masyarakat.
